Wednesday, September 9, 2015

Lanskap Media di Indonesia

    

LANDSKAP MEDIA DI INDONESIA



P
erkembangan media yang kini sudah mengalami kemajuan dapat kita rasakan perbedaanya, dulu media dikontrol oleh Pemerintah yang menyebabkan terbatasannya informasi yang diperoleh masyarakat. Sebagai contoh adanya pembatasan terhadap pers dengan adanya SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) sesuai dengan Permenpen 01/1984 Pasal 33h. Dengan definisi ”pers yang bebas dan bertanggung jawab”, SIUPP merupakan lembaga yang menerbitkan pers dan pembredelan. 
Terjadinya pembredelan Tempo, Detik, Editor pada 21 Juni 1994, mengisyaratkan ketidakmampuan sistem hukum pers mengembangkan konsep pers yang bebas dan bertanggung jawab secara hukum. Ini adalah contoh pers yang otoriter yang di kembangkan pada rezim orde baru. Pada Tahun 1998 terlihat titik cerah atas lahirnya kebebasan pers di Indonesia, yang selama ini hanya memberitakan kepentingan pemerintah dengan membungkam seluruh masyarakat indonesia supaya menerima atas apa
yang diberitakan. Kebebasan di Indonesia dalam era reformasi ditandai    dengan lahirnya UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Dengan adanya UU Pers tersebut, setiap orang boleh menerbitkan media massa tanpa harus meminta ijin kepada pemerintah seperti sebelumnya. Pers dalam era reformasi tidak perlu takut kehilangan ijin penerbitan jika mengkritik pejabat, baik sipil maupun militer.
 Dengan UU Pers diharapkan media massa di Indonesia dapat menjadi salah satu di antara empat pilar demokrasi. Namun sayangnya kebebasan pers kini di Indonesia menjadi disalahgunakan dalam melakukan tugasnya. Hal ini dapat kita saksikan di industri media indonesia yang telah didorong oleh kepentingan modal. 

”Akibat konglomerasi dan kekuasaan modal yang semakin tak tertahankan, keberadaan pemilik media massa di ruang redaksi menjadi sangat dominan. Mereka bahkan mampu mencengkeram media massa yang sebenarnya selama ini bersikap independen,”kata Ignatius. Media massa kemudian hanya dijadikan sekadar corong demi kepentingan politik dan bisnis sang pemilik modal.















Sumber :

Slide Bapak Asep Saeffuloh 
https://eriek.wordpress.com/2010/03/06/media-dikuasai-pemilik-modal/
https://ivantoebi.wordpress.com/2008/12/19/pers-era-reformasi/

No comments:

Post a Comment